Profil Pesantren

Written By Admin on Minggu, 17 Agustus 2014 | 23.43

Suka artikel? Klik tombol di samping..


 PROFIL PONDOK PESANTREN MODERN NURUL IHSAN PANAMPUANG

NIS 512130607053 KEMENTRIAN AGAMA & NSS 202080103055 DINAS PENDIDIKAN
AKTE NOTARIS NO 01 TANGGAL 03-01-2000
IZIN OPERASIONAL NO 075 TANGGAL 30-12-2003 (BUPATI AGAM)

VISI :
  • Menciptakan Intelektual Muslim Yang Menguasai Ilmu Keislaman Dan Teknologi
  • Memiliki Kecakapan Hidup Serta Mempunyai Komitmen Tinggi Terhadap Umat
MISI :

1.      Menciptakan suasana kehidupan yang islami dalam kehidupan sehari-hari
2.      Mendidik santri agar memiliki dan mengaplikasikan akhlaqul karimah
3.      Mendidik dan melatih santri untuk menguasai saint dan teknologi
4.      Mendidik dan melatih santri untuk mampu berbahasa Arab dan Inggris
5.      Mendidik dan melatih santri untuk mampu membaca kitab kuning
6.      Mendidik dan melatih santri untuk  mampu menghapal Al-quran
7.      Mendidik dan melatih santri agam mampu menghapal al-quran secara
8.      Mendidik dan melatih sebagai kader muballigh/muballighah

TUJUAN :

Terselenggaranya pendidikan yang unggul dalam membentuk karakter ulama, pemimpin dan pendidik yang mendukung pencapaian tujuan terwujudnya masyarakat islam yang berkepribadian muslim sejati yang unggul

MODEL PEMBELAJARAN :

Pembelajaran di Pondok Pesantren Modern Nurul Ihsan diseimbangkan antara dasar-dasar ilmu keislaman dengan pengetahuan dasar keilmuan. Pengembangan kurikulum dilakukan sedemikian rupa secara inovatif menuju visi, misi dan tujuan Pondok Pesantren Modern Nurul Ihsan. Kurikulum tersebut dikemas dalam bentuk :

1.   Struktur pembelajaran ilmu agama yang seimbang antara teori dan praktek sekaligus dipadukan dengan pembelajaran ilmu umum serta diperkuat dengan kegiatan pengembangan bahasa asing (arab & inggris)

2.   Penguatan implementasi dasar-dasar ilmu keislaman dengan proses pendampingan dan praktek langsung sehingga dapat menunjang pembentukan karakter pribadi muslim yang unggul

3.  Pembinaan yang dilakukan di asrama dengan pendekatan keteladanan, pembiasaan, nasehat, pegawasan, bimbingan, penghargaan, sanksi dan doa

Melalui pengembangan kurikulum tersebut diharapkan dapat melahirkan lulusan yang memiliki beberapa kompetensi berikut ini :

1.      Kompetensi dasar keilmuan
2.      Kompetensi dasar kepribadian
3.      Kompetensi dasar kecakapan
4.      Kompetensi dasar sosial kemanusiaan

KEGIATAN SANTRI :

Dalam menunjang pelaksanaan model pembelajaran, Pondok Pesantren Modern Nurul Ihsan mengembangkan berbagai macam kegiatan santri berupa :

1.      Bimbingan Al-quran berupa kegiatan penumbuhan rasa cinta Al-quran melalui tahsin, tilawah, tahfiz, tafsir, tadabbur dan seni kaligrafi

2.      Ihyaus sunnah berupa kegiatan penghidupan amalan-amalan sunnah melalui pembinaan tahajud, dhuha, rawatib, puasa sunat dan pembiasaan dzikir dan lain-lain

3.      Tathbiqul lughah berupa kegiatan pendampingan pembiasaan keterampilan dan kemampuan berbahasa asing yaitu bahasa arab dan inggris melalui pemberian mufradat/vocabulary, pidato bahasa asing, pembentukan club bahasa (bi’ah lughawiyah) dan lain-lain

4.      Bimbingan keterampilan dakwah berupa kegiatan pendampingan muhadharah, kultum ba’da shalat, pelatihan pelaksanaan jenazah, praktek khuthbah dan lain-lain

5.      Bimbingan keterampilan minat dan bakat berupa kegiatan pelatihan drama, teater, seni baca Al-quran sanggar kaligrafi dan olahraga seperti sepak bola, badminton, takraw, tenis meja, pencak silat dan lain-lain

PERATURAN DAN TATA TERTIB UMUM SANTRI

A.   KEWAJIBAN :

1.      Berittiba’ kepada Rasulullah SAW dalam seluruh aspek kehidupan
2.      Mendirikan shalat fardhu 5 waktu berjama’ah di mesjid
3.      Mengikuti semua program kegiatan sekolah dan kepembinaan
4.      Berakhlaqul karimah kepada seluruh elemen Pondok Pesantren
5.      Menjaga kehormatan dan nama baik diri dan pondok dimanapun berada
6.      Hadir tepat waktu pada jam-jam kegiatan belajar mengajar yang telah ditetapkan
7.      Memakai seragam sekolah pada hari-hari kegiatan belajar mengajar yang telah ditetapkan
8.      Menjaga kebersihan, keindahan, kerapian, keamanan dan ketertiban lingkungan pondok
9.      Melaksanakan tanzhif sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan
10.  Menumbuhkan dan memelihara suasana kekeluargaan yang harmonis di lingkungan pondok
11.  Membawa semua buku, kitab dan alat tulis sesuai dengan jadwal daftar pelajaran
12.  Menggunakan bahasa resmi sebagaimana yang telah ditentukan
13.  Memanggil seseorang dengan namanya masing-masing atau anta/antum bagi laki-laki dan anti bagi perempuan
14.  Mengisi buku di bapenta ketika telah mendapatkan izin keluar pondok dari sekolah atau pembina
15.  Mentaati seluruh peraturan, ketentuan, ketetapan dan keputusan pondok

B.    LARANGAN :

1.      Melakukan segala hal yang melanggar aturan agama, undang-undang dan norma yang berlaku di masyarakat

2.      Merokok, meminum minuman keras, dan menggunakan serta mengkonsumsi zat adiktif dan narkoba

3.      Menjalin hubungan atau bergaul dan berdua-dua-an dengan lawan jenis yang bukan mahram

4.      Menyalahgunakan amanat atau kepercayaan dari orang tua, guru, pegawai dan pembina

5.      Mengambil, merusak, menyalahgunakan dan menggunakan hak milik orang lain tanpa izin

6.      Berprilaku, berpenampilan dan berpakaian yang tidak sesuai dengan aturan pondok

7.      Memiliki dan menyimpan bacaan atau barang-barang yang dapat mengganggu konsentrasi belajar dan merusak mental seperti  novel dan hand phone (HP), audio dan lain-lain

8.      Mendatangi tempat-tempat yang tidak mendidik atau mudharatnya lebih besar dari manfaatnya

9.      Melakukan kekerasan dan intimidasi dalam bentuk apapun

10.  Membawa, memiliki, menyimpan dan menggunakan barang-barang yang berharga

11.   Membawa, memiliki, menyimpan dan menggunakan barang-barang yang berbahaya dan senjata tajam

12.  Meninggalkan pondok dan asrama atau menginap di tempat lain tanpa seizin pembina


NURUL IHSAN ISLAMIC BOARDING SCHOOL

Membangun Generasi Islami & Peduli Umat

Artikel menarik lain:

0 komentar:

Posting Komentar